Rabu, 20 Oktober 2010

bentuk-bentuk badan usaha

bentuk-bentuk badan usaha:

1.BUMN
Badan Usaha yang sebagian besar sahamnya dimilik oleh Negara
Kekayaan dipisahkan berdasarkan peraturan pemerintah

2.Karaktersitik BUMN
Usahanya bersifat membantu pemerintah, dalam membangun public utilities
Menghasilkan barang karena pertimbangan dan keamanan dan kerahasiaan harus dikuasai negara
Melaksanakan kebijakan strategis pemerintah
Tujuan melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat
Usaha bersifat komersil dan fungsinya dapat dilakukan swasta

3.Koperasi
Pemilik adalah anggota sekaligus pelanggan
Kekuasaan tertinggi ada pada RAT
Satu anggota adalah satu suara
Organisasi diurus secara demokratis
Kummpulan individu
Manajemen bersifat terbuka


PERSERO

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
-Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
-pegawai dianggap pegawai swata
-nama usah ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
-Tidak memperoleh fasilitas negara
-direksi sebagai pemimpinanya
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
pt PLN,pt PELNI dan pt KAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar