1. PENDAHULUAN
Pertanian adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti budi daya (bahasa Inggris: cultivation, atau untuk ternak: raising). Namun demikian, pada sejumlah kasus — yang sering dianggap bagian dari pertanian — dapat berarti ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan (bukan agroforestri).
Usaha pertanian memiliki dua ciri penting:
(1) selalu melibatkan barang dalam volume besar dan
(2) proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangkan ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Terkait dengan pertanian, usaha tani (farming) adalah sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budi daya (tumbuhan maupun hewan). Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Khusus untuk pembudidaya hewan ternak (livestock) disebut sebagai peternak. Ilmuwan serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perbaikan metode pertanian dan aplikasinya juga dianggap terlibat dalam pertanian.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
2.ISI
2.1 Cakupan obyek pertanian yang dianut di Indonesia :
meliputi budidaya tanaman (termasuk tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan), kehutanan, peternakan, dan perikanan. Sebagaimana dapat dilihat, penggolongan ini dilakukan berdasarkan objek budidayanya:
* budidaya tanaman, dengan obyek tumbuhan dan diusahakan pada lahan yang diolah secara intensif,
* kehutanan, dengan obyek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar,
* peternakan, dengan obyek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia),
* perikanan, dengan obyek hewan perairan (ikan, amfibia dan semua non-vertebrata).
Pembagian dalam pendidikan tinggi sedikit banyak mengikuti pembagian ini, meskipun dalam kenyataan suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai objek ini bersama-sama sebagai bentuk efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga dipelajari dalam ilmu-ilmu pertanian.
2.2 Dari sudut keilmuan, semua objek pertanian sebenarnya memiliki dasar-dasar yang sama karena pada dasarnya usaha pertanian adalah kegiatan ekonomi:
* pengelolaan tempat usaha,
* pemilihan bibit,
* metode budidaya,
* pengumpulan hasil,
* distribusi,
* pengolahan dan pengemasan,
* pemasaran.
2.4 Sebagai kegiatan ekonomi, pertanian dapat dipandang sebagai suatu sistem yang dinamakan agribisnis. Dalam kerangka berpikir sistem ini, pengelolaan tempat usaha dan pemilihan bibit (varietas, galur, dan sebagainya) biasa diistilahkan sebagai aspek "hulu" dari pertanian, sementara distribusi, pengolahan, dan pemasaran dimasukkan dalam aspek "hilir". Budidaya dan pengumpulan hasil merupakan bagian dari aspek proses produksi. Semua aspek ini penting dan bagaimana investasi diarahkan ke setiap aspek menjadi pertimbangan strategis.
2.4 Upaya meningkatkan hasil pertanian dapat dilakukan dengan cara:
* Ekstensifikasi (pada daerah pertanian luar Pulau Jawa)
* Intensifikasi
* Diversifikasi
* Rehabilitasi
3. KESIMPULAN
Pemerintah pusat, melalui Departemen Pertanian, menganggap tanaman perkebunan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan devisa dan juga sebagai pendorong pembangunan. Jadi bisa Di bawah pemerintahan Orde Baru,tanaman perkebunan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) bersamaan dengan program transmigrasi. Sejak tahun 1990-an, konsep pembangunan strategis yang diperkenalkan mencakup PIR, Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) dan Pengembangan Perkebunan di Wilayah Khusus (P2WK). dengan upaya ini dapat membatu pertania yang ada di indonesia. yang selama ini sering di katakan mengalamami penurunan yang bersifat sanga (-) untuk kelangsungan hidup di negri kita bahkan di dunia.
NS:
google.com,
yahoo.com,
http://requestartikel.com/peran-tanaman-perkebunan-di-indonesia-dan-ekonomi-lokal- 201103552.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar